PELAYANAN PBB-P2
A. Pelayanan Data Baru PBB berdasarkan Perolehan Tanah Hibah
Persyaratan permohonan Data Baru SPPT PBB (Hibah) adalah sebagai berikut :
1. Foto Copy KTP & KK ( Pemberi & Penerima Hibah )
2. Surat Keterangan Hibah ( 2 orang saksi, mengetahui Lurah )
3. Surat Kuasa ( dalam hal permohonan ditandatangani pihak lain )
4. Mengisi Formulir Data Baru (HIbah).pdf
5. Mengisi Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP - LSPOP).pdf
6. Foto Copy Sertifikat
7. Surat Keterangan Lurah yang menerangkan bahwa objek tersebut belum pernah diterbitkan SPPT PBB, Lokasi PBB pada blok berapa.
8. Foto Copy SPPT PBB Tetangga terdekat dalam wilayah blok yang sama dengan Pemohon
9. Foto Objek Berwarna (Tampak Depan, Samping Kiri dan Kanan)
10. Denah Lokasi (Google Maps)
B. Pelayanan Data Baru PBB berdasarkan Perolehan Tanah Jual Beli
Persyaratan permohonan Data Baru SPPT PBB (Jual Beli) adalah sebagai berikut :
1. Foto Copy KTP & KK ( Penjual & Pembeli )
2. Surat Kuasa ( dalam hal permohonan ditandatangani pihak lain )
3. Pengisian Formulir SPOP dan LSPOP
4. Foto Copy Sertifikat
5. Mengisi Formulir Data Baru (Jual Beli).pdf
6. Mengisi Formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP - LSPOP).pdf
5. Akta/Perjanjian Jual Beli atau Kwitansi Pembelian
6. Surat Keterangan Lurah yang menerangkan bahwa objek tersebut belum pernah diterbitkan SPPT PBB, Lokasi PBB pada blok berapa.
7. Foto Copy SPPT PBB Tetangga terdekat dalam wilayah blok yang sama dengan Pemohon
8. Foto Objek Berwarna
9. Denah Lokasi (Google Maps)
C. Pelayanan Data Baru PBB berdasarkan Perolehan Tanah Waris
Persyaratan permohonan Data Baru SPPT PBB (Waris) adalah sebagai berikut :
1. Foto Copy KTP & KK ( Ahli Waris )
2. Foto Copy Akta Kematian
3. Surat Keterangan Waris ( 2 orang saksi, mengetahui Lurah dan Camat )
4. Surat Kuasa ( dalam hal permohonan ditandatangani pihak lain )
5. Mengisi Formulir Data Baru (Waris).pdf
6. Mengisi Formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP - LSPOP).pdf
7. Foto Copy Sertifikat
8. Surat Keterangan Lurah yang menerangkan bahwa objek tersebut belum pernah diterbitkan SPPT PBB, Lokasi PBB pada blok berapa.
9. Foto Copy SPPT PBB Tetangga terdekat dalam wilayah blok yang sama dengan Pemohon
10. Foto Objek Berwarna
11. Denah Lokasi (Google Maps)
ID
English